RadarLuwu.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, geram setelah mendapat kabar bahwa pekerjaan lanjutan penataan lapangan Kecamatan Tomoni yang menelan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,7 miliar diduga tidak mengikuti spesifikasi. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Timur Indonesia, dan persoalan yang mencuat menyangkut galian pondasi pasangan batu.
Menurut keterangan konsultan pengawas, galian pondasi seharusnya sedalam 30 centimeter. Namun dalam pelaksanaannya, permukaan tanah hanya dikeruk memakai sekop sebelum batu dipasang, bukan digali sebagaimana mestinya. Ironisnya, pekerjaan itu justru disebut mendapat dukungan dari konsultan pengawas, yang membantah galian pasangan batu pondasi tidak sesuai spesifikasi dan menilai apa yang terekam dalam dokumentasi video sudah sesuai ketentuan.
Keterangan itu berseberangan dengan penjelasan PPK Dinas terkait. Setelah meninjau dokumentasi proses kerja, mulai dari penggalian hingga pemasangan batu pondasi, PPK menilai galian memang kurang dalam sehingga tidak memenuhi spesifikasi, dan ia mengaku telah menginstruksikan pembenahan.
Bupati pun tidak tinggal diam. Ia langsung menghubungi kepala dinas terkait serta rekanan proyek agar segera melakukan perbaikan. Irwan menegaskan sudah menegur langsung pihak pelaksana, dan menyatakan mereka siap membenahi pekerjaan tersebut. Ia juga telah menegur Kepala Dinas PU agar memperketat pengawasan melalui konsultan dan PPTK.
Pernyataan itu disampaikan Bupati melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis, 22 Oktober 2026. Hingga kini belum jelas apakah pasangan batu pondasi yang dipersoalkan akan diperbaiki dengan cara dibongkar lebih dulu, atau cukup dibenahi tanpa pembongkaran lalu dibangun ulang.
Bagi Bupati, kualitas bangunan menjadi prioritas utama. Alasannya, objek proyek merupakan ruang publik yang nantinya akan ramai dikunjungi masyarakat. Ia khawatir bila mutu pekerjaan tidak baik, keselamatan pengunjung lapangan dan taman Tomoni bisa terancam.
Pengawasan berlapis melalui konsultan dan PPK disebutnya sebagai kunci agar persoalan serupa tidak terulang. Pembenahan yang diminta pun diharapkan berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, mengingat proyek dibiayai anggaran daerah.
Sumber: batarapos

