RADARLUWU.COM, MAMUJU — Kepolisian Resor Kota Mamuju menggagalkan penyelundupan 40 ton pupuk bersubsidi jenis Ponska asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pupuk yang diangkut empat truk itu diduga akan dijual secara ilegal ke perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tujuh orang diamankan.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal maraknya peredaran pupuk subsidi ilegal yang masuk ke Sulawesi Barat. Tim lalu melakukan penyelidikan dan pengawasan di lapangan hingga mengidentifikasi iring-iringan empat truk yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi.
“Tim kami melakukan penyelidikan dan surveillance di lapangan hingga mengidentifikasi iring-iringan empat truk yang diduga kuat mengangkut pupuk subsidi pemerintah secara ilegal. Kendaraan tersebut kami hentikan saat hendak masuk ke Kota Mamuju,” ujar Ferdyan saat konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Rabu (21/10/2026).
Dari pengungkapan itu, polisi menyita empat unit truk yang masing-masing mengangkut 10 ton pupuk, seluruhnya 800 sak. Seorang tersangka yang ditampilkan dalam konferensi pers berinisial MI, 19 tahun, warga Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, dan belum bekerja.
Modus dan pengiriman kedua
Menurut penyidikan, penyaluran ilegal ini merupakan pengiriman tahap kedua. Pada pengiriman pertama, pelaku diduga berhasil meloloskan 40 ton pupuk subsidi ke wilayah sasaran. Modusnya, mengumpulkan pupuk bersubsidi dari wilayah Bone, lalu mengangkutnya dengan truk setelah menerima pesanan dan transfer dana dari pihak pembeli di Pasangkayu.
Setelah pendalaman, aparat gabungan Polresta Mamuju dan Polsek Baras menangkap satu pelaku tambahan berinisial UPT, 27 tahun, di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Ia disinyalir berperan sebagai penghubung sekaligus penadah yang memasarkan pupuk tersebut ke pemilik kebun dan perusahaan sawit. Pupuk itu dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi.
Bone bukan kali ini saja tersangkut penyimpangan pupuk bersubsidi. Pada Mei 2026, PT Pupuk Indonesia membekukan izin kios pupuk bersubsidi UD Usaha Madu di Bone karena masalah distribusi.
Video: @mesakadadotcom
Sumber: Kompas.com, Liputan6.com — Redaksi RadarLuwu


