RADARLUWU.COM, LUTIM — Pengawasan proyek pembangunan di Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi sorotan. Belum genap akhir Tahun Anggaran 2026, sejumlah paket pekerjaan mulai dari pembangunan taman, drainase, hingga sarana pendidikan terpaksa dibongkar paksa di lapangan.
Ironisnya, pembongkaran itu bukan hasil temuan konsultan pengawas, melainkan setelah dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat dan insan pers akibat dugaan penyimpangan spesifikasi teknis.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pena Integritas Indonesia. Pembongkaran fisik pasca-temuan masyarakat sipil dinilai sebagai bukti nyata bobroknya sistem pengawasan anggaran negara di Luwu Timur.
Ketua Umum DPP LSM Pena Integritas Indonesia, A.M. Fheri, CPLA, secara terbuka mempertanyakan efektivitas kerja para konsultan pengawas yang dibayar menggunakan uang rakyat melalui APBD. “Konsultan pengawas adalah mata dan telinga negara di lapangan. Jika mereka bekerja dengan benar, penyimpangan mutu seharusnya ditindak sejak awal, bukan baru dibongkar setelah ditemukan LSM dan media. Ini bukti konsultan pengawas tidur di lapangan!” tegas Fheri dalam keterangan resminya kepada RadarLuwu, (4/11/2026).
Fheri menegaskan, LSM Pena Integritas Indonesia tidak memiliki kebencian terhadap kontraktor mana pun. Aksi ini murni sebagai kontrol sosial agar pembangunan di Luwu Timur berjalan bermartabat dan tidak menjadi ajang bancakan anggaran.
Dalam pernyataan sikap resminya, DPP LSM Pena Integritas Indonesia melayangkan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Pertama, meminta Bupati Luwu Timur mengevaluasi secara menyeluruh kinerja konsultan pengawas yang bertanggung jawab atas paket-paket proyek yang dibongkar.
Kedua, mendorong pemberian sanksi tegas berupa Daftar Hitam atau blacklist bagi konsultan maupun kontraktor nakal sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Ketiga, mendesak pemerintah membuka secara transparan kepada publik data konsultan pengawas beserta besaran nilai kontrak pengawasan pada proyek-proyek bermasalah tersebut.
LSM Pena Integritas Indonesia meminta Bupati Luwu Timur segera turun tangan dan memberikan peringatan keras kepada oknum konsultan pengawas maupun kontraktor pelaksana yang bermain-main dengan kualitas proyek. “Kami harap Bupati faham dan akan menindak tegas pengawas nakal serta hentikan praktik pembangunan bongkar-pasang yang hanya menguras APBD dan merusak kepercayaan publik. Rakyat Luwu Timur butuh pembangunan yang berkualitas, bukan proyek asal jadi,” tutup Fheri.
Sumber: Keterangan resmi DPP LSM Pena Integritas Indonesia — Redaksi RadarLuwu

