Kuota BBM Subsidi Petani Luwu Timur Dibatasi: Dua Jerigen Tanam, Tiga Jerigen Panen

RadarLuwu.com, Luwu Timur – Keluhan petani soal sulitnya memperoleh solar bersubsidi membuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menata ulang kuota: maksimal dua jerigen per hari untuk kebutuhan tanam dan tiga jerigen untuk panen, dihitung untuk setiap pemilik barcode.

Ketentuan itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang menilai layanan sekaligus penyaluran BBM bersubsidi di Aula Dinas Pertanian Luwu Timur, Kamis (5/11/2026). Pertemuan diikuti jajaran Pemkab Luwu Timur, perwakilan Pertamina Patra Niaga, pengelola seluruh SPBU di daerah itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, serta unsur Polres Luwu Timur. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menyatakan forum itu melahirkan kesepakatan untuk memperbaiki layanan bagi petani.

“Melalui pertemuan ini, kami bersama pengelola SPBU dan penyuluh pertanian menyepakati komitmen untuk meningkatkan pelayanan distribusi BBM bersubsidi kepada petani,” ujar Senfry. Jam pelayanan diserahkan kepada masing-masing pengelola SPBU, pagi atau siang, menyesuaikan kondisi di lapangan. Penyuluh pertanian akan dilibatkan memantau kebutuhan petani supaya alokasi tidak melebar dari peruntukannya.

Yang paling disorot dalam rapat justru surat rekomendasi pengambilan BBM. Menurut Senfry, muncul laporan soal volume rekomendasi yang melampaui kebutuhan, data luas lahan yang tidak sepadan dengan volume terbit, hingga rekomendasi yang tetap dipakai padahal masa panen sudah berakhir. “Jangan sampai ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan BBM, sementara ada penerima yang memperoleh volume melebihi kebutuhannya,” katanya. Kelebihan kuota atau ketidaksesuaian alokasi akan menjadi bahan evaluasi penerbitan barcode berikutnya. Disdagkop juga menyiapkan tim gabungan bersama Dinas Perhubungan untuk memeriksa kendaraan angkutan beserta kesesuaian dokumen perizinannya.

Dari DPRD Luwu Timur, anggota Komisi II Wahidin Wahid meminta Pertamina memaparkan dasar penetapan kuota yang berlaku di daerah itu. Politikus Golkar tersebut mengungkapkan bahwa Komisi II bersama pimpinan DPRD sudah mendatangi kantor Pertamina di Makassar guna memperjuangkan tambahan kuota bagi seluruh SPBU, dengan alasan jarak pengangkutan dari depo mencapai empat sampai lima jam. Ia menilai antrean panjang tidak semestinya dibebankan hanya kepada pengelola SPBU, dan mengusulkan kendaraan pengangkut gabah diberi stiker khusus agar mudah dikenali petugas.

Senada, anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi NasDem, Erni Malape, menilai keterbukaan Pertamina soal pembatasan kuota penting agar petani memahami aturan dan tidak tumbuh prasangka di tengah masyarakat. Ia berharap rapat tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan melahirkan langkah nyata bagi kebutuhan bahan bakar petani.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Pertamina Patra Niaga menjawab bahwa warga pemegang surat rekomendasi resmi dari pemerintah daerah berhak dilayani di SPBU, dan pengelola tak perlu ragu selama syarat administrasi terpenuhi. Soal penambahan kuota, Pertamina menyebut kewenangannya berada di BPH Migas. Pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan tertulis disertai data rinci, mulai dari jumlah rekomendasi yang diterbitkan hingga SPBU tujuan penyaluran, sebelum tambahan kuota ditindaklanjuti.

Persoalan BBM bersubsidi di Luwu Timur memang bukan hal baru. Sejak awal September, antrean panjang di sejumlah SPBU memaksa pemkab menerapkan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan, dan keluhan serupa terus muncul dari petani maupun nelayan di wilayah itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *