RadarLuwu.com, Kendari – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menuntaskan tahapan seleksi dengan menetapkan tiga peserta yang dinyatakan lulus. Penetapan itu dituangkan melalui Pengumuman Nomor 18/SELTER/JPTM/IX/2026. Ketiga nama yang masuk tiga besar tersebut adalah La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Muhammad Fadlansyah, dan Parinringi.
Keputusan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi Nomor 17/SELTER/JPTM/IX/2026 yang bertanggal 13 September 2026. Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Ir. Drs. Arun Damanik, S.STP., M.M., di Kendari pada tanggal yang sama. Dengan penetapan ini, kompetisi menuju kursi Sekda Sultra memasuki babak paling menentukan.
Dari ketiga figur yang lolos, nama Parinringi langsung mencuri perhatian publik. Ia disebut-sebut sebagai kandidat paling potensial yang diinginkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka atau yang akrab disapa ASR. Penilaian itu muncul karena Parinringi merupakan birokrat senior dengan pengalaman panjang di lingkungan Pemprov Sultra.
Selain rekam jejak yang mumpuni, Parinringi dinilai memiliki kedekatan personal sekaligus kesamaan visi dengan Gubernur ASR. Keduanya dianggap sejalan dalam upaya mempercepat pembangunan di wilayah Sulawesi Tenggara. Parinringi juga pernah dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Konawe pada masa sebelumnya.
Posisi Sekretaris Daerah sendiri tergolong sangat strategis dalam struktur pemerintahan provinsi. Sekda berperan sebagai tangan kanan gubernur dalam mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Selain itu, jabatan ini juga melekat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang mengelola arah kebijakan fiskal.
Seusai pengumuman tiga besar, Panitia Seleksi akan menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Gubernur Andi Sumangerukka. Gubernur kemudian diberi kewenangan melakukan uji akhir sebelum menetapkan satu nama definitif. Nama yang terpilih nantinya akan resmi mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hingga kini, masyarakat Sulawesi Tenggara menantikan keputusan akhir dari proses tersebut. Pertanyaan besarnya, apakah Parinringi benar-benar akan dilantik menjadi Sekda Sultra definitif dan mendampingi ASR dalam menjalankan roda pemerintahan. Proses penetapan ini menjadi salah satu momen penting dalam konfigurasi birokrasi provinsi ke depan.
Sumber: mediakendari.com

