Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Ditahan Kejati Sulut, Kerugian Negara Rp22,7 Miliar

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit
Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit. Foto: Sulutnews.com

RadarLuwu.com, Tahuna – Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, resmi ditahan oleh aparat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rabu malam, 6 Mei 2026. Penahanan tersebut diambil setelah penyidik menetapkan Chyntia sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang tahun 2024. Proses penahanan berlangsung usai pemeriksaan intensif yang dilakukan pihak penyidik terhadap yang bersangkutan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah penyelidikan awal mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan bencana. Dana yang seharusnya disalurkan kepada warga terdampak erupsi Gunung Ruang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Nilai kerugian negara yang muncul dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp22,7 miliar.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari bantuan stimulan yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Kepulauan Sitaro. Aliran dana yang semestinya menjadi penopang hidup masyarakat korban erupsi itu kini menjadi objek penyelidikan hukum.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan bahwa penanganan perkara belum berhenti pada penahanan Bupati. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini. Proses hukum dijanjikan akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menyangkut penahanan kepala daerahnya. Sikap diam instansi tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Penahanan Chyntia Kalangit menjadi perhatian luas masyarakat, terutama karena objek perkara adalah dana bantuan bagi warga yang sedang berjuang menghadapi dampak bencana alam. Erupsi Gunung Ruang pada 2024 lalu meninggalkan luka mendalam bagi warga Kepulauan Sitaro, sehingga setiap rupiah bantuan dinilai sangat berarti bagi pemulihan mereka.

Bacaan Lainnya

Kejati Sulut memastikan kelanjutan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Publik kini menanti apakah perkara ini akan menjerat aktor lain atau berhenti pada satu tersangka saja.

Sumber: sulutnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *