Disdik Luwu Tegur SMPN 1 Tanete Usai Video Siswi Nyanyikan Lagu Rohani Viral

Disdik Luwu Tegur SMPN 1 Tanete Usai Video Siswi Nyanyikan Lagu Rohani Viral
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswi berhijab menyanyikan lagu rohani viral di berbagai platform media sosial. (Liputan6.com/Fauzan)

RadarLuwu.com, Luwu – Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu menjatuhkan pembinaan kepada SMP Negeri 1 Tanete, Kecamatan Walenrang Timur, setelah rekaman sejumlah siswi berhijab yang menyanyikan lagu rohani Kristen ramai dibicarakan di media sosial. Teguran itu disampaikan seusai rapat klarifikasi di sekolah tersebut, Kamis (1/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, menyebut video berdurasi 57 detik itu terekam pada Senin, 28 September 2026, di kediaman duka orang tua seorang pelajar. Keluarga yang tengah berduka merupakan warga non-Muslim, sedangkan pelajar yang datang melayat datang dari latar keyakinan berbeda.

Menurut Palanggi, sekitar sepuluh pelajar ikut menyumbang suara dalam kegiatan itu. “Kalau yang terlihat di video memang sekitar lima orang, tapi mungkin ada juga yang berada di samping-samping. Kurang lebih sekitar 10 orang,” ujarnya.

Ia menuturkan, para guru sebenarnya sudah mengingatkan siswi muslim agar tidak ikut bernyanyi. Namun mereka tetap melakukannya dengan alasan kebersamaan. “Menurut gurunya, sudah dilarang. Tapi mereka tetap mau ikut menyanyi sebagai bentuk kebersamaan dan toleransi,” kata Palanggi.

Dinas pendidikan menilai perbuatan itu keliru dan menekankan bahwa kehormatan terhadap keyakinan orang lain punya batas. “Menghormati orang lain yang beribadah itu wajib, tetapi bukan ikut dalam peribadatannya,” tegasnya.

Tindak lanjut yang diambil, kepala sekolah dan para guru diminta membuat surat pernyataan, disertai teguran lisan. “Kalau berulang lagi, tentu akan ada sanksi yang lebih berat,” katanya. Ia juga menyoroti kebiasaan warga muslim yang selama ini ikut menyumbang lagu di acara duka keluarga non-Muslim dan menilai pemahaman semacam itu perlu diluruskan.

Bacaan Lainnya

Pihak SMP Negeri 1 Tanete memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul. Sekolah memastikan kegiatan tersebut berlangsung spontan, tanpa arahan maupun paksaan dari pihak sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan tokoh agama setempat untuk menata pemahaman soal batas toleransi. Polemik ini juga akan dibahas DPRD Kabupaten Luwu melalui rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (2/10/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *