IMWAL Desak Pemda-Polres Luwu Tuntaskan 3 Persoalan Krusial di Walmas

Poster IMWAL desak Pemda dan Polres Luwu tuntaskan persoalan Walmas
Poster desakan PP IMWAL kepada Pemda Luwu dan Polres Luwu terkait tiga persoalan di Walenrang Lamasi. Gambar: Istimewa

WALENRANG — Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi (PP IMWAL) periode 2026/2027 resmi dilantik di Aula Kantor Camat Walenrang, Kabupaten Luwu, Minggu (18/10/2026). Di momentum itu, Ketua Umum PP IMWAL Arfan melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah Luwu dan jajaran Polres Luwu.

Arfan menegaskan, Pemda dan Polres Luwu tidak boleh lagi menangani persoalan di Walenrang Lamasi (Walmas) secara simbolis dan seremonial. Menurutnya ada tiga poin krusial yang wajib tuntas karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

1. Konflik horizontal di Walmas wajib diselesaikan

IMWAL menilai konflik horizontal di beberapa titik di Walmas bukan lagi persoalan yang bisa ditunda. Persoalan itu menyangkut keselamatan dan keamanan warga. Jika dibiarkan berkembang, kata Arfan, konflik akan menjadi boomerang dan menghambat aktivitas masyarakat, yang berimplikasi pada lesunya perekonomian di Walmas.

2. Bongkar dugaan mafia BBM subsidi

IMWAL menyoroti persoalan klasik yang dinilai ada di depan mata: dugaan praktik mafia BBM. Negara telah memberi subsidi BBM untuk kepentingan masyarakat, tetapi diduga disalahgunakan dan tidak sesuai peruntukannya. Besar dugaan ada oknum yang sengaja menimbun untuk mendapat keuntungan materiil.

Implikasinya, nelayan, petani, dan masyarakat Walmas tidak dapat menikmati kehadiran negara dalam mendapatkan BBM subsidi, dan kelangkaan BBM pun berkepanjangan.

3. Periksa legalitas tambang Galian C tanpa tebang pilih

“Jika ada tambang Galian C yang beroperasi sementara tidak memiliki legalitas, maka hampir dipastikan pemerintah juga yang merugi dan masyarakat akan merasakan dampak lingkungannya dan berpotensi mengakibatkan bencana seperti banjir,” tegas Arfan.

Bacaan Lainnya

Menurut IMWAL, penertiban legalitas tambang menyangkut keselamatan warga sekaligus Pendapatan Asli Daerah. Karena itu pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh tanpa tebang pilih.

Minta langkah konkret, bukan seremonial

Arfan menekankan tiga poin tersebut menjadi fokus desakan IMWAL kepada Pemda Luwu dan Polres Luwu untuk dituntaskan dalam waktu singkat. Jika dibiarkan berlarut-larut, ia menilai akan terkesan pemerintah dan kepolisian menormalisasi pelanggaran hukum.

“Kami dari PP IMWAL akan mengawal proses jalannya penegakan hukum di Walmas sebagai bentuk komitmen kami sebagai agent of change yang mengontrol jalannya roda pemerintahan di Luwu, dan terlebih Walmas pada khususnya,” ujarnya.

“Skema penanganan persoalan ini saya kira sudah tidak relevan dengan pola-pola simbolik dan ceremonial, melainkan butuh langkah konkret agar masyarakat Walenrang Lamasi benar-benar merasakan kehadiran pemerintah, begitu pun dengan penegakan hukum dengan hadirnya ketegasan kepolisian dalam hal ini Polres Luwu bersama jajarannya,” tutup Arfan.

Hingga berita ini diturunkan, RadarLuwu belum memperoleh tanggapan dari Pemda Luwu maupun Polres Luwu atas desakan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi instansi yang ingin menanggapi.

Sumber: RadarLuwu

Pos terkait