Driver Maxim Geruduk DPRD Sulsel: Jaket Rp400 Ribu hingga Shift Berbayar Dinilai Mencekik

Ratusan pengemudi ojek online Maxim berjaket kuning berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel, Makassar
Massa dan sebuah mobil komando jenis pick-up membentangkan spanduk tuntutan pengemudi Maxim di depan pintu masuk Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut menyuarakan penolakan atas skema shift berbayar Program Fokus serta tingginya potongan komisi dan biaya platform. Foto: Tribun-Timur.com/ERLANSA

RadarLuwu.com, Makassar – Ratusan pengemudi ojek online Maxim memadati halaman gedung sementara DPRD Sulawesi Selatan di Jalan A.P. Pettarani, Selasa (20/10/2026) siang. Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan unek-unek: para mitra aplikator itu menagih agar dewan memanggil manajemen Maxim dan mencabut skema order berbayar yang kini dipasarkan dengan nama Program Fokus.

Aksi yang dimotori Koalisi Ojek Online Nasional (KON) Sulsel bersama Paguyuban Driver Maxim Bergerak Makassar itu memadat sekitar pukul 13.00 Wita. Satu unit mobil pick-up diparkir persis di mulut pintu masuk kompleks dewan, lalu baknya dialihfungsikan menjadi panggung orasi. Spanduk berisi daftar tuntutan dibentangkan menghadap ruas jalan, bersahutan dengan klakson kendaraan yang melintas.

DPRD Sulsel untuk sementara berkantor di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Kompleks PU, kawasan Pettarani. Di depan bangunan itulah lautan jaket kuning khas Maxim berkumpul, sebagian memegang pengeras suara, sebagian lagi sibuk menunjukkan tampilan aplikasi di layar ponsel masing-masing.

Dari atas bak kendaraan, Koordinator Lapangan Paguyuban Driver Maxim Makassar Leo Krisna membeberkan rangkaian biaya yang menurutnya menggerus pendapatan mitra bahkan sebelum motor berjalan. Untuk memperoleh status prioritas, pengemudi wajib membeli jaket seragam seharga Rp400 ribu. Begitu saldo diisi ulang lewat kios, potongan admin langsung menyusul.

Beban tidak berhenti di situ. Setiap pesanan rampung, kata Leo, aplikasi memotong komisi 8 persen untuk layanan Maxim Bike, ditambah Pajak Pertambahan Nilai 11 persen, serta platform fee senilai Rp2.200 sampai Rp3.000. Pada layanan ekspres berargo Rp3.000, ia mempersilakan massa menghitung sendiri berapa rupiah yang tersisa bagi pengemudi.

Yang paling membuat mereka geram adalah fitur algoritma prioritas berbayar. Skema itu sempat diprotes dalam unjuk rasa 8 Oktober 2026 dengan nama Turbo Prioritas, tetapi kemudian hanya berganti label menjadi Program Fokus. Tarifnya berjenjang: Rp12.000 untuk tiga jam, Rp15.000 untuk lima jam, Rp17.000 untuk tujuh jam, dan Rp20.000 untuk sembilan jam.

Bacaan Lainnya

Membayar di muka, menurut Leo, sama sekali tidak menjamin orderan datang. Ia mencontohkan pengemudi yang membeli paket sembilan jam Rp20.000, tetapi sepanjang hari hanya kebagian lima orderan berargo Rp10.000. “Kami telah ditindas perusahaan asing, perusahaan Rusia. Tolong hargai kami sebagai warga asli Makassar. Kenapa kami dizalimi, saldo kami dipotong, dana kami dikurangi,” ujarnya.

Orator lain, Risal, menyoroti skema pembayaran shift di awal. Menurut dia, pengemudi dipaksa menanam modal di tengah pasar yang sedang lesu, tanpa kepastian pesanan yang sebanding. “Kami diminta membayar biaya shift di awal, tetapi tidak ada jaminan kami akan mendapatkan orderan saat kondisi sepi,” katanya. Massa meminta wakil rakyat turun tangan memanggil manajemen Maxim dan menghapus kebijakan tersebut.

Selain soal biaya, para pengemudi menyuarakan kecemasan atas ancaman pemutusan hubungan kemitraan atau suspen bagi mitra yang vokal menyampaikan keberatan. Ancaman itu, menurut mereka, membuat pengemudi enggan bersuara meski merasa dirugikan.

Aksi ojol tersebut berlangsung di tengah gelombang unjuk rasa yang menyebar ke 43 titik di Sulawesi Selatan, dengan 33 titik di antaranya terpusat di Makassar untuk menyoroti dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kepadatan di kawasan Pettarani pun bertambah karena massa dari berbagai elemen bergerak di ruas jalan yang sama.

Sumber: Tribun Timur