RadarLuwu.com, Luwu Timur – Alat berat excavator milik PT Prima Utama Lestari (PT PUL) akhirnya keluar dari lahan warga Dusun Harapan, Desa Atue, Kecamatan Malili, Kamis (5/11/2026), setelah Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyambangi warga yang sudah dua hari bertahan di lokasi. Bagi warga, perginya alat berat baru langkah awal: status hak atas lahan dan jaminan kelangsungan mata air yang dipakai lima desa belum tuntas.
Kedatangan Ober bukan kunjungan biasa. Warga Atue yang menghimpun diri dalam Forum Masyarakat Atue Bersatu (FORMAT BERSATU) lebih dulu mengirim surat pengaduan melalui Aliansi Masyarakat Miskin Lingkar Tambang, meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan. Tuntutan mereka satu paket: pengeboran nikel dihentikan sementara sampai ada sosialisasi serta kajian lingkungan atau AMDAL.
“Saya datang hari ini di tempat aksi untuk mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sesuai permintaan masyarakat, alat berat excavator agar dikeluarkan dari lokasi sebelum ada penyelesaian, mulai dari sosialisasi hingga kajian AMDAL dari pihak perusahaan dan pemerintah,” kata Ober Datte. Ia menyatakan akan menyusun agenda pembahasan persoalan itu bersama Komisi III DPRD.
Sebelum meninggalkan Atue, Ketua DPRD meninjau bendungan PDAM yang berdiri di dalam wilayah IUP PT PUL. Fasilitas itulah yang memasok air bersih bagi warga di lima desa, dan menjadi alasan utama mereka menolak aktivitas tambang berjalan lebih dulu. Ketua FORMAT BERSATU, Yuyuk, menegaskan warga mengawal sendiri proses pemindahan alat berat. “Sudah dua hari kami berada di sini menjaga aktivitas PT PUL agar tidak berkegiatan. Sebab, kalau aktivitas ini berjalan, bagaimana nasib air kami? Ada lima desa yang sumber airnya berasal dari Atue. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus dilindungi,” ujarnya.
Pengawalan itu didominasi kaum ibu yang berdiri di barisan depan memastikan excavator benar-benar meninggalkan lokasi. Meski alat berat sudah pergi, warga menegaskan persoalan belum selesai. Mereka masih meminta kejelasan sosialisasi, hasil kajian lingkungan, dan jaminan perlindungan sumber air sebelum operasi perusahaan dilanjutkan.
Sehari kemudian, Jumat (6/11/2026), sikap sebagian warga berbalik arah. Ratusan orang turun ke jalan membentangkan spanduk bertuliskan “KAMI WARGA ATUE MENDUKUNG PT PUL”. Mereka beralasan kehadiran perusahaan membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi keluarga di sekitar lingkar tambang.
Menanggapi dua sikap yang bersebelahan itu, Koordinator Aliansi Jaga Lingkungan Luwu Timur (AJAL Lutim) Hamrullah meminta pemerintah daerah bergerak sebelum perbedaan pendapat berubah menjadi gesekan. “Jangan sampai pemerintah baru sibuk turun tangan setelah terjadi konflik di tengah masyarakat,” katanya. Menurut dia, kehadiran Ketua DPRD saat aksi harus ditindaklanjuti dengan memanggil perusahaan dan OPD teknis di Komisi III, termasuk meminta penjelasan terbuka soal perlindungan bendungan PDAM di kawasan IUP.
Persoalan Atue memang bukan kali ini saja mencuat. Pada akhir September 2026, warga sudah memblokir ekskavator PT PUL karena jalan tambang yang dibuka melintasi mata air utama mereka. Kini keputusan ada di tangan DPRD dan Pemkab Luwu Timur: apakah pembahasan Komisi III benar-benar digelar sebelum perusahaan kembali beroperasi.
Baca juga: Warga Atue Kecam PT PUL: Air Bersih Sudah Keruh, Alat Berat Masih Beroperasi di Hulu
Sumber: Kita-Indonesia.com







