Ketua Geng Motor Warser Al Kaisar Diringkus saat Live TikTok, 5 Orang Diamankan

Ketua Geng Motor Warser Al Kaisar Diringkus saat Live TikTok, 5 Orang Diamankan
Ketua geng motor di Makassar ditangkap saat live TikTok. Foto: Dok. Polrestabes Makassar

RadarLuwu.com, Makassar – Lima orang yang diduga komplotan geng motor Warser diringkus aparat Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Penangkapan itu berlangsung bukan saat mereka beraksi di jalan, melainkan ketika kelima orang ini tengah melakukan siaran langsung atau live TikTok di sebuah rumah di Jalan Daeng Hayo, Kecamatan Manggala, Rabu (23/9/2026).

Satu di antara yang diamankan adalah Al Kaisar (19), yang menurut penyidik berperan sebagai ketua kelompok. Selain Al Kaisar, seorang anggota lain berinisial FS (16 tahun) turut diamankan, sementara peran tiga orang sisanya masih didalami polisi.

“Salah satu diantara pelaku (Al Kaisar), perannya jelas, yang merupakan ketua kelompok motor, satu anggota inisial FS 16 tahun. Kalau tiga lainnya, peranan masih didalami,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, Kamis (24/9/2026).

Menurut Sangkala, aksi komplotan tersebut tergolong sadis. Korban diculik lalu dianiaya menggunakan senjata tajam, bahkan ada yang ditusuk dengan anak panah busur hingga menancap di bagian punggung. “Dia melakukan penganiayaan dengan cara menculik seseorang, kemudian menusuk korban dengan menggunakan senjata busur panah yang menancap ke bagian punggung. Kemudian ada di antara mereka yang melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang,” jelasnya.

Dari penyelidikan sementara, kelompok ini kerap turun ke jalan pada jam-jam tertentu di malam hari sebelum melancarkan penyerangan terhadap orang yang tidak mereka kenal persoalannya. Sejumlah lokasi yang disebut terkait ulah mereka antara lain Pos Ronda Perumahan Antang, Jalan A.P. Pettarani, serta Jalan Ratulangi, berikut dugaan upaya menculik korban ke kawasan Antang, Kecamatan Manggala.

Al Kaisar sendiri disebut sebagai residivis. Ia baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus penganiayaan yang melibatkan komplotan geng motor. Selain mengamankan kelima orang itu, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang mereka pakai serta senjata tajam jenis busur yang menancap di tubuh korban. Kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, sementara polisi memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat.

Bacaan Lainnya

Sumber: IDN Times Sulsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *